Dana zakat memang sangat luar biasa kalau di pergunakan untuk untuk kepetingan yang sangat urgent di masyarakat seperti memberdayaan kemiskinan pemberdayaan anak yatim, bantuan bencana alam, peningkatan ekonomi umat serta program untuk kesehatan. untuk rumah dhuafa sendiri memberdayakan dana zakat dengan membuat inovasi terbaru yaitu mendidik anak yatim anak panti dengan di bekali ilmu informatika, tahfid alquran, serta bahasa.
Ketauhilah bahwa zakat merupakan bagian dari rukun islam. Allah mewajibkannya di tahun ke-2 Hijriyah. Allah telah memberikan perumpamaan orang yang mendermakan hartanya di jalan Allah dalam firman-Nya,
“Dan perumpamaan orang yang menginfakkan harta bendanya karena mengharapkan ridho Allah dan demi memantapkan diri mereka seperti kebun yang berada di tempat yang tinggi, kebun itu disirami hujan yang deras, maka ia menghasilkan buahnya dua kali lipat. Jika ia tidak diguyur hujan deras, maka cukuplah hujan rintik-rintik, dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” ( Al-Baqarah : 265 )
Orang yang berderma di jalan Allah, ia akan memetik buah infaknya dengan hasil yang berlipat ganda. Buah ini bertingkat-tingkat kualitasnya, dan buah itu tidak pernah terputus dan selagi ada siraman baik air hujan ataupun gerimis saja. Dan, pertumbuhan yang yang dipahami dari ayat di atas mencakup pahala yang berlipat ganda dan harta benda yang melimpah karena zakat.
Diriwayatkan dari Nabi saw., beliau bersabda,
“Tiada seorang pun dari pemilik kambing yang tidak menunaikan zakatnya kecuali kelak pada hari kiamat akan dibentangkan kepada mereka lahan tanh rendah, kambing-kambing itu mengoyak mereka dengan kuku dan menyeruduk dengan tanduknya.” (Al-Hadits)
Jika diriwayatkan dari Nabi saw. dalam kisah orang-orang yang tidak memberikan zakat kambing, unta, sapi, dan kuda. Rasulullah saw. bersabda,
“Salah satu dari kalian kelak akan dating pada hari kiamat, sedangkan dipiundaknyya ada seekor kambing yang membuang kotoran, dan ia berkata, ‘Wahai Muhammad, wahai Muhammad.’ Maka aku berkata, ‘Aku tidak punya kuasa apapun bagimu dari siksa Allah, sungguh aku telah menyampaikannya.’ Salah satu dari kalian akan datang pada hari kiamat sedang di atas pundaknya ada unta yang punya suara keras, maka ia berkata, ‘Wahai Muhammad, wahai Muhammad.’ Maka aku berkata, ‘Aku tidak punya kuasa apapun bagimu dari siksa Allah, sungguh aku telah menyampaikannya.’ Salah satu dari kalian akan datang pada hari kiamat sedang di atas pundaknya ada kuda yang merengek, maka ia berkata, ‘Wahai Muhammad, wahai Muhammad.’ Maka aku berkata, ‘Aku tidak punya kuasa apapun bagimu dari siksa Allah, sungguh aku telah menyampaikannya.’”
Muadz r.a. berkata, “Di dunia ini tiada yang lebih baik dari dua hal, roti yang mengenyangkan perut yang lapar, dan kalimat yang melipur orang yang kesusahan.”
Disebutkan dalam kitab Bada’i sebagai berikut.
Pertama, sesungguhnya menunaikan zakat termasuk kategori menolong kaum yang lemah dan membantu orang yang sangat membutuhkan, menghargai kaum lemah, dan memberi semangat kepada mereka untuk apa yang diwajibkan Allah, seperti tauhid, ibadah, dan menjadi perantara menunaikan kewajiban.
Kedua, zakat merupakan pembersih bagi jiwa orang yang menunaikannya dari kotoran dosa, demikian juga menyucikan perangai mereka, dengan berbudi pekerti, dermawan serta meninggalkan bakhil atas harta benda.
Karena nafsu terikat untuk bakhil terhadap harta, maka jiwanya terbiasa dengan toleransi dan gemar menunaikan amanat dan menyampaikan hak-hak kepada orang yang berhak menerimanya. Dan semua itu terkandung dalam firman Allah,
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu memberishkan dan menyucikan mereka.” ( At-Taubah: 103 )
Ketiga, Allah swt. telah memberikan nikmat kepada orang-orang kaya dan memuliakan mereka dengan bermacam-macam nikmat, harta benda yang melebihi kebutuhan primer, memberikan keistimewaan kepada mereka dengan harta benda hingga mereka bersenang-senang, menikmati kehidu0pan sejahtera. Dan, mensyukuri nikmat merupakan kewajiban baik rasional maupun secara hokum agama (syariat). Menunaikan zakat terhadap orang fakir juga termasuk dari bagian syukur atas nikmat, makanya hal itu diwajibkan.
Hikmah Merahasiakan Sedekah dalam Zakat
Kita mengetahui bahwa manusia jika mempunyai kebutuhan maka akan merasa rendah diri ihadapan orang yang bias menghilangkan kebutuhan tersebut. Karena, adanya nikmat akan menyebabkan rasa rendah diri yang bisa membuat jiwa cenderung mencintai kemuliaan.
Sesuatu yang paling sulit bagi manusia adalah merendahkan raut muka ketika ada kebutuhan. Kamu dapat menyaksikan orang fakir dikhalayak ramai. Apabila kamu memberikan sedikit uang kepada si fakir dengan terang-terangan, maka kamu telah memamerkan kefakiran dan kebutuhannya di depam manusia. Hal ini akan menimbulkan implikasi yang negative terhadapnya, maka perbuatan yang positif itu terbalik menjadi hal yang negative. Dan, orang yang hendak berinfak telah berbuat kejahatan dai jalan kebaikan. Sementara jika kamu merahasiakan sedekah, kamu telah berbuat kebajikan karena dua jalan.
1. Menghilangkan beban kebutuhan fakir miskin.
2. Kamu telah menjaga perasaan mereka agar tidak malu dihadapan orang banyak. Suatu perkara yang menyakiti hati si fakir dan menambah musibah besar dan sekian banyak musibah kefakiran dan kebutuhan.
Karena alas an yang demikian, maka Allah mendidik kita semua agar kita gemar merahasiakan sedekah. Sebagaimana dalam firman-Nya,
“Jika kamu menampakkan sedekahmu, maka itu kebaikan bagimu. Jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang fakir, maka menyembunyikannya lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu, dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Al-Baqarah: 271)
Ayat ini memberikan faedah bahwa sedekah adalah perbuatan terpuji baik diberikan terang-terangan maupun sembunyi-sembunyi. Akan tetapi, karena dalam merahasiakan terdapat kemaslahatan sbagaimana telah kita jelaskan di muka, maka Allah menganjurkan kita agar gemar merahasiakannya. Namun, tiada masalah jika dalam memamerkan sedekah ada kemaslahatan, seperti jika seorang jadi panutan dalam sifat dermawan dan suka menolong.
Ada juga hikmah lain dalam memberikan sedekah. Yaitu, orang dermawan jika memberikan sesuatu dalam keadaan terang-terangan, ia akan jadi modal bagi aib riya yang merupakan mini kesyirikan (asy-syirk al-asghar). Lebih dari itu, ia juga akan melenyapkan pahala. Hal ini sebagaimana firman Allah swt.,
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si npenerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang diatasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah dia bersih ( tidak bertanah). Mereka tidak menguasai sesuatu pun dari apa yang mereka usahakan, dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir.” (Al-Baqarah: 264)
Nabi saw, bersabda,
“Tujuh golongan akan mendapatkan naungan Allah di suatu hari yang tiada lagi naungan kecuali lindungan-Nya, yaitu pemimpin yang adil, pemuda yang tumbuh dalam berbakti kepada Allah, dan orang yang saling mencintai karena Allah keduanya berkumpul dan berpisah karena Allah, dan orang yang hatinya terpaut dengan masjid ketika keluar dari masjid hingga kembali lagi ke masjid. Dan orang lelaki yang diajak wanita yang punya kedudukan tinggi dan kecantikan, namun lelaki itu berkata, ‘Aku takut akan siksa Allah Tuhan semesta alam.’ Dan, orang yang berderma dengan suatu sedekah, maka ia merahasiakannya hingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang dilakukan tangan kanannya.” ( Al-Hadits)
Hadits mulia ini memberikan isyarat pentingnya gemar merahasiakan dan menyamarkan sedekah hingga tangan kiri tidak mengetahui apa yang dilakukan tangan kanannya, padahal tangan kiri itu adalah saudara dan amat dekat disampingnya.
Sebagian dari gambaran kehidupan Fatimah putrid Husen r.a. bahwa setelah bencana telah menimpa keluarga Nabi saw. yang dilaukan Yazid bin Muawiyah, mereka bermaksud ke Madinah. Maka, seorang lelaki terpercaya dari Syam (Syiria) juga datang besama mereka. Setelah mereka sampai, maka Fatimah berkata kepada saudarinya yang bernama Sakinah, “Pria ini benar-benar telah berbuat kbaikan kepada kita, adakah sesuatu yang dapat kamu beriakan kepadanya?” Sakinah menjawab, “Demi Allah, tiada yang dapat kita berikan kepadanya kecuali hanya pakaian ini. “Fatimah berkata, “Berikanlah.” Maka Sakinah datang kepada lelaki dengan dua gelang dan perhiasan.
Dua bersaudari itu mengutus seseorang untuk memberikan gelang dan perhiasan tersebut kepadanya. Namun, lelaki itu menolak dan mengembalikannya seraya berkata, “Jika apa yang saya kerjakan karena kecintaan saya terhadap dunia, niscaya ini cukup. Namun, demi Allah, apa yang saya kerjakan karena Allah dan karena dekatnya kalian terhadap Rasulullah.”
Maka, lihatlah betapa kedermawanan itu terjadi di masa penganiayaan terhadap keluarga Nabi, yang tidak terjadi sebelumnya dalam sejarah islam.